Klarifikasi FPI terkait Kemelut Adi Bing Slamet & Eyang Subur
Jakarta – FPI: Front Pembela Islam (FPI), sebagai organisasi massa (ormas)
Jakarta – FPI: Front Pembela Islam (FPI), sebagai organisasi massa (ormas) Islam yang konsisten dalam ranah amar makruf nahi munkar akhir-akhir ini ikut terseret dalam kemelut antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Kasus ini telah menimbulkan kekisruhan yang kian melebar dan melibatkan banyak pihak bahkan telah menimbulkan fitnah bagi FPI sendiri. Kemelut ini menjadi semakin rumit akibat pemberitaan media yang tidak AKURAT dan cenderung FITNAH tanpa konfirmasi pada pihak yang bersangkutan dengan pemberitaan sepihak hingga timbul kebohongan dalam berita.
Perlu diketahui, awal keterlibatan FPI dalam masalah ini, saat Adi Bing Slamet melapor ke Front Pembela Islam (FPI), yang diterima langsung oleh ketua DPD FPI DKI, Habib Salim Al-Attas, dalam laporannya, Adi menuding Eyang Subur telah menipu dirinya dan mengajarkan ajaran sesat kepadanya, termasuk sejumlah artis lain. Sebagai pihak netral, FPI sempat menyarankan agar keduanya menyelesaikan masalah tersebut lewat jalur hukum.
Kendati demikian, Front Pembela Islam (FPI) pun menindaklanjuti pengaduan Adi Bing Slamet dengan menyurati Eyang Subur sejak tiga bulan silam. Surat tersebut dilayangkan terkait pengaduan masyarakat yang menganggap Subur mengajarkan aliran sesat. Surat pertama yang dikirim FPI itu ternyata tidak mendapat respon dari pihak Eyang Subur. Akhirnya FPI melayangkan surat kedua pada 13 Maret 2013.
Karena masih belum mendapat respon, dua hari kemudian tepatnya tanggal 15 Maret 2013 jam 19.30 WIB, Perwakilan FPI bersama RT, RW setempat, Danramil, mendatangi kediaman Eyang Subur untuk mengklarifikasi laporan yang diterima FPI. Pada pertemuan ini FPI telah mendapatkan surat pernyataan dari Eyang Subur bahwa dirinya tidak mengajarkan aliran sesat serta bantahan terhadap beberapa hal yang dituduhkan kepadanya. Setelah berbicara panjang lebar dan memeriksa rumah tersebut, pihak FPI meninggalkan tempat. Namun mengingat kemelut ini masih berlanjut, hingga saat ini FPI terus memantau perkembangannya.
Terkait munculnya sosok Habib bernama Soleh Muhdhor, yang memimpin acara maulid Nabi SAW, pada hari Ahad 31 Maret 2013 malam, di kediaman Eyang Subur dengan mengatasnamakan perwakilan dari Front Pembela Islam (FPI). Maka perlu diketahui, bahwa orang yang mengaku bernama Habib Soleh Muhdhor, bukanlah anggota FPI maupun perwakilan dari FPI. Anehnya beberapa media nasional gencar memberitakan tentang FPI membuat acara MAULID di rumah Eyang Subur tanpa ada konfirmasi terlebih dulu kepada pihak yang bersangkutan (FPI). Untuk media-media ceroboh, agar berhati-hati dalam pemberitaan dan tidak mengangkat berita FTNAH terhadap FPI.
“Maulid di rumah Eyang Subur itu bukan Maulid FPI itu bukan maulid FPI bersama Eyang Subur dan kelompoknya, masalah Habib Soleh yang mengaku perwakilan FPI, bahwa FPI DKI Jakarta tidak mewakili dan mengutus siapa pun, dan Habib Soleh bukan pengurus FPI baik di tingkat DPP, DPD dan DPW, di seluruh Indonesia,” kata ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Selon Al-Attas, kepada redakturfpi.or.id, Rabu 23 Jumadil Awwal 1434 H/ 4 April 2013 M.
Oleh karena itu FPI kembali menegaskan, bahwa FPI tidak pernah mengadakan acara MAULID Nabi SAW di kediaman Eyang Subur dan tidak pula mengenal orang yang mengaku bernama Habib Soleh Muhdhor. FPI juga tidak pernah memberi dukungan kepada Eyang Subur. “Yang menyatakan FPI mendukung Eyang Subur, itu tidak benar. Beredar juga ada oknum orang yang menyatakan dari FPI. Kami adalah pengurus DPD FPI DKI yang sah,” lanjut Habib Selon.
Selain itu, FPI sebelumnya telah mengambil sikap untuk mengklarifikasi dampak perseteruan antara Adi Bing Slamet dan Eyang Subur. Pada hari Senin 20 Jumadil Awwal 1434 H/ 1 April 2013 M, FPI menggelar jumpa pers di markasnya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat. Pernyataan sikap itu disampaikan oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas. Berikut pernyataan FPI:
SIKAP FPI DKI JAKARTA SOAL EYANG SUBUR :
- FPI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan mengajarkan ajaran sesat.
- FPI Jakarta telah koordinasi dengan Polsek dan Polres setempat mendatangi Eyang Subur dan memberi peringatan keras agar tidak melakukan/ mengajarkan ajaran sesat.
- Eyang Subur telah berjanji secara tertulis kepada FPI Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia tidak akan melakukan/ mengajarkan ajaran sesat.
- Jika di kemudian hari terbukti bahwa Eyang Subur langgar janji, maka FPI akan kejar, tangkap dan jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur hukum yang berlaku.
- Soal berita Eyang Subur melakukan pemerasan/ penipuan terhadap artis atau pasien lainnya, maka FPI siap dampingi para korban lapor polisi untuk diproses secara hukum.
Sumber : http://fpi.or.id/index.php?p=detail&nid=618
Tidak ada komentar:
Posting Komentar